Ketua Komite KB-TKIT Asy Syaffa Hadiri Sharing Session Praktik Baik Komite Sekolah yang Kolaboratif dan Berkemajuan

·

·

Komite sekolah  berdasarkan Permendikbud 75 Tahun 2016, merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua atau wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Komite sekolah berfungsi dalam peningkatkan mutu pelayanan pendidikan, serta menjalankan fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel.

Layanan Esensial merupakan indikator PAUD Berkualitas. PAUD berkualitas memiliki beberapa dimensi yaitu: 1) Kualitas Proses Pembelajaran, 2) Kemitraan dengan Orangtua, 3) Dukungan Pemenuhan Layanan Esensial AUD di Luar Pendidikan, 4) Kepemimpinan dan Pengelolaan Sumber Daya. Kemitaan dengan orangtua dan dukungan layanan esensial ini menjadi dasar diadakannya kagiatan ini. Kegiatam Sharing session ini melibatkan para Ketua Komite  Sekolah Islam Terpadu di seluruh Jawa Tengah.

Kemitraan dengan orangtua melalui forum Komite sangat strategis dalam meningkatkan layanan sekolah dan membantu suksesnya program sekolah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh JSIT Wilayah Jawa Tengah Bidang Kelembagaan dan Orangtua, berlangsung pada hari Kamis, 11 September 2025 secara daring melalui zoomeeting. Narasumber dr. Ninik Dwiastuti, Sp. KPR. PDCAIFDIN, yang menjabat sebagai Ketua Komite PAUD Nur Hidayah Solo.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *